Ragam Wisata yang Ditawarkan Bukit Tidar

Ragam Wisata yang Ditawarkan Bukit Tidar

Januari 23, 2023 0 By Kusfandiari MM Abu Nidhat

Estuman Kusfandiari MM Abu Nidhat

Bukit Tidar layak sebagai kebun raya. Kajian dan survai lapangan sudah dilaksanakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selama empat tahun sejak tahun 2016. Baru kemudian, diberlakukan sebagai kebun raya sejak awal tahun 2020. Itu berarti sudah berlangsung dua tahun, dan 2023 memasuki tahun ketiga.

Jika sebelumnya dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan, kini Kebun Raya Bukit Tidar dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.  Pengalihan pengelolaan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan tupoksi dari dinas yang bersangkutan. Tupoksi Dinas Pertanian dan Pangan, di antaranya : merumuskan kebijakan di bidang pertanian dan pangan, melaksanakan kebijakan di bidang pertanian dan pangan, melaksanakan evaluasi dan pelaporan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan, melaksanakan reformasi birokrasi di dalam kedinasan, melaksanakan administrasi dinas.

Sedangkan tupoksi Dinas Lingkungan Hidup (pada dasarnya hampir sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan, hanya tinggal mengganti pertanian dan pangan diganti dengan “lingkungan hidup”), antara lain : merumuskan kebijakan di bidang lingkungan hidup lingkungan hidup, melaksanakan kebijakan di bidang lingkungan hidup, melaksanakan evaluasi dan pelaporan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan, melaksanakan reformasi birokrasi di dalam kedinasan, melaksanakan administrasi dinas. Dengan memperhatikan tupoksi yang ada, maka Bukit Tidar sudah tepat dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Harus ada keterkaitan antara kebun raya dan ruang terbuka hijau (RTH) plus plus. Yang membedakan adalah operasionalnya, sebagai kebun raya, setiap tanaman terdokumentasi, ada semacam “Kartu Tanda Pohon atau KTP(?)” untuk setiap pohon, diarsipkan dan dirawat data base-nya.

Kebun raya (kebun botani) adalah habitat sejumlah jenis tumbuhan dibiarkan tumbuh secara alami. Kebun raya dibangun berorientasi pada lima fungsi, yaitu : konservasi (termasuk ex-situ atau di luar habitat), keperluan koleksi, penelitian, edukasi, sarana wisata bagi pengunjung.

Konservasi adalah upaya yang dilakukan dinas lingkungan hidup untuk melestarikan atau melindungi situ yang ada. Konservasi ex-situ berarti upaya mendatangkan flora di luar situ untuk juga dilestarikan dan dilindungi.

Keperluan koleksi ialah keperluan yang berorientasi pada koleksi sumber daya genetik dalam bentuk hidup (ragam tumbuhan yang ada di situ).

Penelitian adalah usaha memperoleh fakta atau prinsip dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data (informasi) yang dilaksanakan dengan jelas, teliti, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Edukasi adalah segala keadaan, hal, peristiwa, kejadian, atau tentang suatu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia. Edukasi dilakukan melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Sarana wisata adalah segenap fasilitas yang disediakan di destinasi wisata yang hidup dan berkembang serta dapat memberikan pelayanan kepada para pengunjung untuk memenuhi beragam kebutuhan mereka.

Berdasarkan motif para wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata, dibedakan di antaranya : wisata budaya, wisata maritim atau bahari, wisata cagar alam (taman konservasi), wisata konvensi, wisata pertanian (agrowisata), wisata buru, wisata sejarah, wisata kuliner, wisata ziarah. Berdasarkan keberadaan Bukit Tidar, wisata yang bisa dikembangkan ialah wisata cagar alam (taman konservasi), wisata konvensi, wisata sejarah, wisata kuliner, dan wisata ziarah.

Menurut Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pasal 1 ayat 10, Cagar Alam adalah : kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Cagar alam merupakan bagian dari kawasan suaka alam yang dalam pasal 15 dijelaskan sebagai kawasan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, juga berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.

Dua pasal ini secara jelas menjelaskan alasan ditetapkannya sebuah kawasan sebagai kawasan cagar alam dan fungsi dari kawasan cagar alam itu sendiri. Sebuah kawasan pada dasarnya bisa ditetapkan sebagai kawasan cagar alam karena keadaan alam di kawasan itu memiliki kekhasan tumbuhan, satwa dan ekositemnya. Karena kekhasan itulah kawasan ini perlu dilindungi sehigga kekhasannya bisa awet dan menjadi penyangga sistem kehidupan.

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 pada pasal-pasal selanjutnya menjelaskan : Di dalam cagar alam dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya (Pasal 17 Ayat 1)  Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam (Pasal 19 Ayat 1) Perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas kawasan suaka alam, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli (Pasal 19 Ayat 3). Jika pasal 1 dan 15 menekankan alasan dan fungsi penetapan sebuah kawasan sebagai kawasan cagar alam, pasal 17 dan 19 menekankan kepada apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di kawasan cagar alam. Pelanggaran terhadap pasal 19 bisa berujung pada pidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sesuai pasal 40 ayat 1.

Cagar alam memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan kawasan suaka alam yang lain yaitu suaka margastwa. Suaka margasatwa sesuai dengan pasal 17 ayat 2 memperbolehkan kegiatan wisata terbatas sebagai bagian dari pemanfaatan wilayahnya sedangkan cagar alam tidak menyebutkan adanya pemanfaatan untuk kegiatan wisata terbatas dan semacamnya yang berarti kegiatan semacam itu dilarang untuk dilakukan di kawasan cagar alam.

Cagar alam harus menjadi titik tolak setiap usaha menghentikan kerusakan alam. Cagar alam dimulai di kalangan penggiat alam, diikuti warga setempat secara umum, dan para pengunjung. Dengan demikian usaha penyelamatan merupakan gerakan bersama komunitas, sektoral, dan instansi terkait.  

Wisata konvensi adalah pertemuan sekelompok orang yang secara bersama-sama bertukar pengalaman dan informasi melalui pembicaraan, mendengar, belajar dan mendiskusikan topik tertentu. Di Bukit Tidar masih memungkinkan untuk dibangun fasilitas gedung yang memadai. Fasilitas ini dipergunakan untuk penyelenggaraan wisata konvensi. Sudah barang tentu, topik yang dibahas seputar pengembangan wisata bukit tidar pada khususnya, dan kota magelang pada umumnya. Gedung pertemuan yang dimaksud bisa dipergunakan untuk ruang penyelenggaraan workshop, seminar, simposium, pendidikan, dan pelatihan. Bahkan bisa dipergunakan untuk pendidikan karakter wawasan kebangsaan bagi para peserta didik terkait dengan pengenalan Akademi Militer.

Wisata sejarah adalah perjalanan yang diselenggarakan untuk mengunjungi tempat dan tokoh (peninggalan) yang bernilai sejarah. Di Bukit Tidar ditemukan Bong China yang ada di kaki Bukit Tidar. Juga dikaitkan dengan asal mula Jalan Ikhlas dan Pintu Gerbang Kerkhoof, dan mengapa ada monumen Gong

Wisata kuliner adalah perjalanan yang diselenggarakan ke tempat tertentu untuk menikmati sajian atau makanan khas setempat dalam rangkamemperoleh pengalaman baru terkait kuliner. Di Kota Magelang terdapat makanan khas yang layak dicicipi yaitu bakmi jombor, buntil daun talas, kupat tahu, mangut lele, nasi goreng magelangan, opor entok (opor dari daging entok atau bebek), sego godog, sego megono, slondok, dan sup senerek. Alangkah indahnya, jika kesepuluh ragam kuliner ini tersedia di area parkir kendaraan dan juga di dalam area Bukit Tidar, sekaligus ada penjelasan khusus untuk masing-masing kuliner yang disampaikan oleh pelaku usaha maupun pemandu wisata. 

Sedangkan wisata ziarah dikaitkan dengan agama, sejarah, adat istiadat dan kepercayaan umat atau kelompok masyarakat tertentu. Wisata ziarah bisa dilakukan secara individual, kelompok kecil (yang terdiri atas 3-4 orang), rombongan yang terdiri atas sekitar 50 orang. Di Bukit Tidar, terdapat sejumlah titik wisata ziarah, seperti petilasan Syekh Subakir, petilasan Tombak Kiai Panjang, petilasan Sabda Palon. Banyak agen perjalanan yang menawarkan wisata ziarah ke Bukit Tidar dan biasanya diusahakan singgah untuk ikut shalat shubuh berjamaah di Masjid Agung Kota Magelang, yang beralamatkan di Jalan Alun-Alun Barat (Jalan Tentara Pelajar Nomor 2), Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah.

Hutan hujan tropis menyokong keberagaman terbesar dari organisme hidup di bumi. Meski hanya melingkupi kurang dari 2% dari permukaan bumi, hutan hujan tropis menaungi 50% tumbuhan dan hewan di bumi. Hutan hujan terletak di daerah tropis, karenanya mereka menerima banyak sinar matahari. Sinar matahari diubah menjadi energi oleh tumbuhan melalui fotosintesis. Karen abanyak sinar matahaari, maka banyak pula energi yang terdapat di hutan hujan. Energi ini tersimpan di vegetasi tumbuhan yang kemudian dikonsumsi oleh hewan.

Struktur kanopi di hutan hujan memungkinkan tersedianya lebih banyak tempat bagi tumbuhan untuk tumbuh dan hewan untuk bernaung. Struktur ini memberikan sumber-sumber makanan baru, perlindungan, dan tempat bersembunyi, menyediakan dunia lain untuk berinteraksi dengan spesies lain.

Oleh karena Bukit Tidar berada di tropis, dan beragam tumbuhan yang ada, maka layak disebut sebagai miniatur hutan.

Sebagai wujud peduli terhadap lingkungan sektor penghijauan, mengurangi polusi udara, dan mengembangkan dunia wisata di Magelang, Jumat, 18 Oktober 2019, sejumlah personel Grand Artos Hotel & Convention menyerahkan seratus pohon buah untuk ditanam di Bukit Tidar. Penyerahan dilakukan Ilus Ruswati General Manager yang didampingi Ari Vidianto Human Resource Manager dan Amalia Mahdhiani Public Relation kepada Agus Suprijanto Kepala UPT Gunung Tidar.

Seratus pohon buah yang diserahkan terdiri atas antara lain  mangga, jambu, rambutan, kelengkeng, dan sawo. Selain untuk menambah varian pohon yang sudah ada, pohon-pohon buah yang dimaksud kelak dapat tumbuh besar dan berbuah sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup satwa di sekitar, di antaranya ada puluhan kera Jawa ekor panjang. Sejumlah karyawan yang bergabung dalam kegiatan tersebut  diajak untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, dengan memungut dan membersihkan sampah yang ada di kawasan pucak Bukit Tidar dan sekitarnya.

Dengan memperhatikan uraian tersebut di atas, destinasi wisata Bukit Tidar benar-benar menawakan ragam wisata (wisata yang heterogen), yaitu : wisata cagar alam (taman konservasi), wisata konvensi, wisata sejarah, wisata kuliner, dan wisata ziarah.

Kemiri-Magelang dilanjutkan di Pangkur-Ngawi, 20230116.14440623.14.53

Penulis tinggal di Pangkur, Budayawan, di GPMB Ngawi sebagai Penasihat.